PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)

Untuk saat ini PKG sedang marak dilakukan disekolah sekolah naungan Kementerian Pendidikan Nasional (KEMENDIKNAS) dan naungan Kementerian Agama (KEMENAG), soalnya saat ini untuk melengkapi berkas Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada sistem PADAMU NEGERI, jika kolom PKG masih kosong maka Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah tidak bisa aktif dalam sistem PADAMU NEGERI dengan dibuktikannya KARTU NUPTK pada sistem PADAMU NEGERI tidak bisa di CETAK.
Setelah PKG selesai diproses, maka Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah baru bisa mencetak Kartu NUPTK pada sistem PADAMU NEGERI
Sebelum melaksanakan proses PKG, kepala sekolah membentuk tim penilai atau tim Assesor yang bertugas untuk menilai Guru pada instansi sekolah atau madrasah, dibuktikan dengan adanya SK Tim Assesor. 1 orang assesor menilai maksimal 5 orang guru, dan penilainya adalah pangkatnya setara atau diatasnya,
Untuk assesor sendiri jika sebagai guru juga pada instansi tempat ia mengajar, maka ia akan dinilai oleh kepala sekolah atau kepala madrasah.
Format atau point Penilaian Kinerja Guru (PKG) bisa diunduh disini, ini saya ambil dari akun kepala Madrasah pada sistem PADAMU NEGERI, soalnya untuk melihat apa saja hal yang perlu disiapkan untuk menilai dalam PKG
Proses PKG adalah sebagai berikut : 
1. Silahkan log in PTK sebagai kepala Sekolah atau Kepala Madrasah ke situs http://padamu.siap.web.id/
2. Klik PADAMU PTK
   akan kelihatan gambar sebagai berikut :

3. Klik PKG, nanti akan kelihatan nama-nama guru yang akan dinilai, dari situlah proses PKG mulai dikerjakan,
4. Ikuti langkah berikutnya sehingga selesai Proses PKG nya

Video Tutorial :


SEMOGA BERMANFAAT !!!

content terkait : Cetak Kartu NUPTK, Memperbaharui Akun PADAMU NEGERI dg email

0 Response to "PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)"

Posting Komentar